Kabar Gembira! Pemprov Jabar Alokasikan Rp 60,8 Miliar untuk THR PPPK Paruh Waktu
FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menyiapkan anggaran sebesar Rp 60,8 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PPPK Paruh Waktu tahun 2026. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para pegawai yang selama ini mena…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menyiapkan anggaran sebesar Rp 60,8 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PPPK Paruh Waktu tahun 2026.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para pegawai yang selama ini menantikan kepastian kesejahteraan menjelang Idulfitri, dilansir pada 3 Maret 2026.
Sekda Jawa Barat, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa setiap individu akan menerima dana sebesar satu kali gaji terakhir mereka.
Alokasi ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi para aparatur sipil dalam menjalankan roda pemerintahan di lingkup Jawa Barat.
Meskipun dana sudah siap di kas daerah, pencairan secara teknis masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) terbaru.
Begitu payung hukum pusat tersedia, Pemprov Jabar berkomitmen mempercepat proses administrasi agar dana tersebut segera masuk ke rekening masing-masing pegawai tepat waktu.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.