Fakta Nasional

Kaesang Lapor ke KPK Sebagai Anak Penyelenggara Negara

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Langkah Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep melapor penggunaan fasilitas jet pribadi, dalam kapasitasnya selaku anak penyelenggara negara. Demikian diungkap Deputi Pencegahan dan Monitoring KP…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Zul Jamba Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 18 September 2024 📖 1 menit
Kaesang Lapor ke KPK Sebagai Anak Penyelenggara Negara
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep dan juga anak Presiden Jokowi saat ke Kantor KPK, Selasa (17/09/2024).

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Langkah Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep melapor penggunaan fasilitas jet pribadi, dalam kapasitasnya selaku anak penyelenggara negara.

Demikian diungkap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, sebagaimana formulir yang diisi Kaesang, pada hari ini, Selasa (17/09/2024).

“Di formulir disebut kaesang melapor sebagai anak PN (penyelenggara negara). Jadi tidak ada urusan sama kakaknya, kan, kalau anak penyelenggara negara berarti dengan ayahnya,” kata Pahala kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta.

Sementara saat disinggung kemungkinan mengklarifikasi Jokowi selaku penyelenggara negara, Pahala menyebut peluang itu terbuka. Tapi, dia minta waktu sehingga Direktorat Gratifikasi memproses laporan gratifikasi yang disampaikan oleh Kaesang.

“Ya ada lah (kemungkinan klarifikasi Presiden Jokowi). Namanya belum tentu, kan, bisa jadi iya, bisa jadi enggak. Kita lihat saja gitu, kalau memang perlu yang jelas kesiapan dibilang nebeng, ya, kita konfirmasi, misalnya,” tegasnya.

Adapun Kaesang yang merupakan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) jadi sorotan setelah menggunakan jet pribadi saat plesiran ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono beberapa waktu lalu.

Diberitakan sebelumnya, Kaesang Pangarep menyebut telah menjelaskan perihal penggunaan fasilitas jet pribadi yang digunakannya saat plesir ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono. Klaimnya, dia menumpang pesawat milik temannya.

“Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke AS yang menumpang atau nebeng temen saya,” kata Kaesang kepada wartawan.

Sementara itu, Francine Widjojo selaku juru bicara Kaesang mengatakan ada dokumen yang diisi oleh anak Presiden Jokowi tersebut. Adapun Kaesang mendatangi kantor KPK lama sekitar pukul 10.30 WIB. Dia kemudian menyelesaikan urusannya pada pukul 11.30 WIB.

“Tadi Mas Kaesang mengisi formulir gratifikasi. Nanti tinggal menunggu arahan dan petunjuk dari KPK,” kata Francine Widjojo di lokasi yang sama.[rey]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK