Fakta Nasional

Kapolri Jamin Transparansi Kasus Penganiayaan Siswa MTs di Maluku

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan jaminan bahwa proses hukum terhadap Bripda Masias Siahaya akan berjalan transparan dan akuntabel. Oknum Brimob tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penga…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 23 February 2026 📖 1 menit
Kapolri Jamin Transparansi Kasus Penganiayaan Siswa MTs di Maluku
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo/net.
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan jaminan bahwa proses hukum terhadap Bripda Masias Siahaya akan berjalan transparan dan akuntabel.

Oknum Brimob tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Arianto Karim Tawakal (14) di Kota Tual, Maluku Tenggara, dilansir pada 23 Februari 2026.

Kapolri memastikan bahwa penyelidikan dilakukan secara paralel antara pelanggaran kode etik dan tindak pidana umum.

Asistensi dari Polda Maluku dikerahkan untuk membantu Polres setempat agar penyidikan berjalan objektif.

Penegasan ini muncul sebagai respons atas tuntutan publik yang meminta keadilan bagi korban yang dianiaya hanya karena kecurigaan balap liar.

Peristiwa memilukan ini bermula dari pemukulan menggunakan helm yang menyebabkan korban terjatuh dari motor.

Berdasarkan pemeriksaan 14 saksi, tersangka kini dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan Pasal 466 KUHP.

Langkah tegas ini diambil untuk menunjukkan komitmen Polri dalam menindak tegas setiap anggotanya yang melakukan penyalahgunaan wewenang dan kekerasan.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK