Kapolri Suyudi Ario Seto Rotasi 7 Wakapolda, Ini Daftar Pejabat yang Berganti
FAKTANASIONAL.NET - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan rotasi terhadap tujuh jabatan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) di sejumlah wilayah Indonesia. Pergantian tersebut mencakup Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Banten, Aceh, Jawa…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan rotasi terhadap tujuh jabatan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) di sejumlah wilayah Indonesia.
Pergantian tersebut mencakup Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Banten, Aceh, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, dan Jawa Timur.
Kebijakan mutasi Polri ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Polri menyebut penataan jabatan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus pembinaan karier personel.
Dikutip dari detikNews, Minggu (11/10/2026), Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa penempatan pejabat dilakukan dengan mengedepankan prinsip meritokrasi. Pertimbangan tersebut meliputi kebutuhan organisasi, kompetensi, kemampuan, rekam jejak, serta integritas setiap personel.
"Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas. Prinsip meritokrasi menjadi bagian penting agar setiap personel yang mendapat amanah jabatan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab," ujar Isir dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2026).
Rotasi tersebut mencakup pergantian pejabat di lima Polda serta pengangkatan dua personel untuk mengisi jabatan Wakapolda di wilayah lain.
Berikut daftar perubahan jabatan yang diumumkan Polri:
1. Wakapolda Sumatera Utara: Brigjen Naek Pamen Simanjuntak digantikan Brigjen Fadillah Zulkarnaen.
2. Wakapolda Sulawesi Tengah: Brigjen Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf digantikan Brigjen Semmy Ronny Thabaa.
3. Wakapolda Banten: Brigjen Iwan Saktiadi digantikan Brigjen Zain Dwi Nugroho.
4. Wakapolda Aceh: Brigjen Ari Wahyu Widodo digantikan Brigjen Latif Usman.
5. Wakapolda Jawa Tengah: Brigjen Latif Usman digantikan Brigjen Herindra Rahmawan.
6. Wakapolda Sumatera Selatan: Brigjen Irwansyah, yang sebelumnya bertugas di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), diangkat menjadi Wakapolda Sumsel.
7. Wakapolda Jawa Timur: Kombes Feri Handoko Soenarso, yang sebelumnya menjabat Irwasda Polda Sumatera Utara, diangkat menjadi Wakapolda Jatim.
Menurut Johnny Eddizon Isir, mutasi merupakan bagian dari mekanisme organisasi dan pengembangan karier di lingkungan Polri. Penempatan personel mempertimbangkan kesesuaian kemampuan dengan kebutuhan institusi.
Melalui prinsip meritokrasi, Polri menekankan pentingnya kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas dalam menentukan pejabat yang menerima amanah baru.
Rotasi yang tertuang dalam surat telegram bertanggal 10 Oktober 2026 tersebut menjadi bagian dari penataan jabatan di tubuh kepolisian. Polri menyatakan bahwa setiap personel yang dipercaya menempati jabatan baru diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.