Kasus Ahmad Ali Macet di KPK! Setelah Dekat Jokowi dan Masuk PSI?
FAKTANASIONAL.NET - Harta kekayaan Ahmad Ali sebanyak Rp3,4 miliar disita KPK dugaan gratifikasi batu bara pada Februari 2025 lalu. Namun kasusnya macet karena Dekat dengan Jokowi dan masuk PSI. Pernyataan itu disampaikan Guntur Romli, aktivis dan p…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Harta kekayaan Ahmad Ali sebanyak Rp3,4 miliar disita KPK dugaan gratifikasi batu bara pada Februari 2025 lalu. Namun kasusnya macet karena Dekat dengan Jokowi dan masuk PSI.
Pernyataan itu disampaikan Guntur Romli, aktivis dan pegiat media sosial di akun FB @Guntur Romli, Rabu (16/9/2026).
Penggeledahan dan penyitaan harta Ahmad Ali terjadi ketika dia masih menjadi politikus Partai NasDem.
Kemudian Ahmad Ali meloncat ke lingkaran Jokowi. Ditunjuk sebagai Ketua Harian PSI.
Selanjutnya 19 bulan berlalu, kasus Ahmad Ali macet, mandeg.
"Coba bandingkan kalau kasus ini terjadi pada politisi-politik di partai lain, pastinya KPK akan cepat-cepat menggarap," kata Guntur Romli.
Guntur Romli pun heran atas sikap KPK yang mengambang. Bahkan Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa kasus ini difokuskan pada Asset recovery. Bukan menangkap orang-orang yang diduga terlibat. Termasuk Ahmad Ali.
"Mengapa KPK terkesan tajam pada lingkaran luar Jokowi tapi tumpul pada lingkaran Jokowi? KPK Jawab!!!" tegas Guntur Romli.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.