Kasus Impor Bea Cukai: Blueray Cargo Terancam Status Tersangka Korporasi
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - KPK terus mendalami skandal suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai. Perusahaan logistik Blueray Cargo (BR) kini berada dalam radar penyidik untuk ditetapkan sebagai tersangka korporasi jika terbukti ada keterlibatan sist…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - KPK terus mendalami skandal suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Perusahaan logistik Blueray Cargo (BR) kini berada dalam radar penyidik untuk ditetapkan sebagai tersangka korporasi jika terbukti ada keterlibatan sistemis dalam kerugian negara.
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik tengah memetakan prosedur kepabeanan untuk menangkap celah penyimpangan yang terjadi, dilansir pada 24 Februari 2026.
Fokus utama saat ini adalah membuktikan apakah suap tersebut dilakukan atas inisiatif individu atau merupakan kebijakan perusahaan demi memuluskan masuknya barang-barang ilegal tanpa pemeriksaan fisik.
Dalam OTT sebelumnya, KPK mengamankan 17 orang dan menyita aset senilai Rp40,5 miliar, termasuk logam mulia dan jam tangan mewah.
Skandal ini menyeret mantan Direktur Penindakan DJBC, Rizal, yang diduga menerima "jatah" rutin bulanan untuk mengkondisikan jalur impor. Jika bukti kuat mengarah pada korporasi, Blueray Cargo akan menghadapi konsekuensi hukum berat.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.