Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Dua Saksi Penting
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - KPK memanggil dua saksi penting dalam kasus korupsi kuota haji tambahan, yaitu Kepala Kemenag Jawa Tengah Saiful Mujab dan Direktur Utama PT Al Harmain Jaya Wisata, Ali Makki. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - KPK memanggil dua saksi penting dalam kasus korupsi kuota haji tambahan, yaitu Kepala Kemenag Jawa Tengah Saiful Mujab dan Direktur Utama PT Al Harmain Jaya Wisata, Ali Makki. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Kasus ini bermula saat tambahan kuota 20 ribu jemaah dibagi secara tidak sesuai aturan. KPK menduga adanya kerja sama antara pihak Kemenag dan penyelenggara travel untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1 triliun dengan barang bukti berupa uang, rumah, dan kendaraan yang telah disita.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.