Kasus Korupsi Migor: Kejagung Geledah Kantor dan Rumah Petinggi Ombudsman
FAKTANASIONAL.NET - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus bergerak cepat dalam mengusut kasus dugaan korupsi minyak goreng. Pada Senin, 9 Maret 2026, tim Jampidsus melakukan penggeledahan di Kantor Ombudsman RI serta kediaman salah satu komision…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus bergerak cepat dalam mengusut kasus dugaan korupsi minyak goreng.
Pada Senin, 9 Maret 2026, tim Jampidsus melakukan penggeledahan di Kantor Ombudsman RI serta kediaman salah satu komisionernya, Yeka Hendra Fatika (YH), yang berlokasi di wilayah Cibubur, Jakarta Timur.
Dari hasil penggeledahan tersebut, pihak berwenang berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari dokumen fisik hingga barang bukti elektronik (BBE).
Penyitaan ini dilakukan untuk memperkuat konstruksi hukum terkait keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam pusaran kasus yang merugikan negara tersebut.
Penggeledahan ini secara spesifik berkaitan dengan Pasal 21, yaitu dugaan perintangan proses penyidikan dan penuntutan.
Kasus ini melibatkan beberapa korporasi besar seperti Wilmar Group dan Musim Mas Group. Langkah tegas Kejagung ini menunjukkan komitmen institusi dalam menuntaskan perkara tanpa pandang bulu, termasuk di lembaga pengawas negara.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.