Fakta Nasional

Kasus Kuota Haji 2024: KPK Periksa Mantan Menag Yaqut

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024. Kuota tambahan 20.000 seharusnya 92% untuk haji reguler dan 8…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 01 September 2025 📖 1 menit
Kasus Kuota Haji 2024: KPK Periksa Mantan Menag Yaqut
Bupati Muara Enim Edison berjalan melewati kerumunan awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan./fkn

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024.

Kuota tambahan 20.000 seharusnya 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, melalui SK Menteri Agama, pembagian diubah menjadi 50-50.

KPK menduga ada kolusi dengan biro perjalanan haji.

Penyidik menemukan indikasi aliran dana dari perubahan kuota ini, dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp 1 triliun.

Yaqut dan beberapa pihak sudah dicegah bepergian ke luar negeri untuk memastikan penyidikan berjalan lancar.[dit]

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK