Kasus Kuota Haji, KPK Dalami Peran Gus Alex
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan korupsi penggeseran kuota haji tambahan tahun 2024. Nama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan Stafsus Menteri Agama, ikut terseret dalam perkara ini. Menur…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan korupsi penggeseran kuota haji tambahan tahun 2024. Nama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan Stafsus Menteri Agama, ikut terseret dalam perkara ini.
Menurut keterangan penyidik, Gus Alex diduga mengetahui pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jamaah. Padahal, sesuai aturan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019, komposisi seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan hanya 8 persen untuk haji khusus. Namun, pembagian tersebut diubah menjadi 50:50 antara reguler dan khusus, dilansir dari berbagai sumber pada 28 Agustus 2025.
Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah rumah Gus Alex serta mencegahnya bepergian ke luar negeri. Keterangan Gus Alex dinilai penting untuk mengungkap aktor lain yang terlibat. Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga sudah dimintai keterangan saat perkara masih dalam tahap penyelidikan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut ibadah umat Muslim. KPK menegaskan akan memanggil pihak-pihak terkait agar skandal kuota haji ini benar-benar terang benderang.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.