Fakta Nasional

Kasus Pemerkosaan Siswi SMA di Atambua: Penyanyi Piche Kota dan Dua Rekannya Resmi Jadi Tersangka

FAKTANASIONAL.NET – Penyidik Satreskrim Polres Belu resmi menetapkan PYDAJK alias Piche Kota, penyanyi jebolan ajang pencarian bakat, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMA berinisial ACT (16). Selain Piche, polisi juga…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: admin Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 21 February 2026 📖 1 menit
Kasus Pemerkosaan Siswi SMA di Atambua: Penyanyi Piche Kota dan Dua Rekannya Resmi Jadi Tersangka
Piche Kota jadi tersangka dalam kasus pemerkosaan siswi SMA di Atambua. (Dok. Instagram/pichekota_)
) -->

FAKTANASIONAL.NET – Penyidik Satreskrim Polres Belu resmi menetapkan PYDAJK alias Piche Kota, penyanyi jebolan ajang pencarian bakat, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMA berinisial ACT (16).

Selain Piche, polisi juga menetapkan dua pria lainnya, yakni RM (Roni) dan RS (Rifle), dalam perkara yang sama.

Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Kamis (19/2/2026) dan mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.

Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (11/1/2026) di sebuah hotel di Kota Atambua.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Dalam Bak Truk di Sekadau Hulu

Berdasarkan hasil penyidikan, para pelaku diduga melancarkan aksinya dengan modus pesta minuman keras.

Saat korban sudah dalam kondisi tidak sadar dan tidak berdaya akibat pengaruh alkohol, ketiga tersangka diduga melakukan aksi pemerkosaan secara bergantian.

Polisi menerapkan pasal berlapis untuk menjerat ketiga tersangka, di antaranya:

  • Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

  • Pasal 473 ayat (4) KUHPidana.

Jika terbukti bersalah di pengadilan, Piche Kota dan dua rekannya terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Namun, proses hukum saat ini terkendala oleh sikap salah satu tersangka. RM alias Roni dilaporkan tidak kooperatif karena mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan yang sah.

Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian kini tengah melakukan upaya pengejaran dan penangkapan paksa terhadap RM.

Di sisi lain, pihak keluarga Piche Kota menyatakan akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di Polres Belu.

Kasus ini memicu perhatian luas di media sosial mengingat status Piche sebagai figur publik.

Publik mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan, terutama karena menyangkut kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang menimbulkan trauma mendalam bagi korban.

Baca Juga: Akhir Pelarian HA: Terduga Pembunuh Anak Politikus PKS Berhasil Diringkus


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK