Fakta Nasional

Kasus Penipuan Kripto: Influencer Timothy Ronald Dilaporkan Lagi

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Dugaan penipuan dalam investasi trading kripto yang menyeret nama influencer ternama, Timothy Ronald, kini memasuki babak baru. Seorang wanita bernama Agnes Stefani resmi melaporkan Timothy ke Polda Metro Jaya setelah me…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 21 January 2026 📖 1 menit
Kasus Penipuan Kripto: Influencer Timothy Ronald Dilaporkan Lagi
Pengesahan revisi UU P2SK dinilai menjadi momentum emas untuk memperkuat kepastian hukum dan perlindungan konsumen di sektor aset digital./pintu

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Dugaan penipuan dalam investasi trading kripto yang menyeret nama influencer ternama, Timothy Ronald, kini memasuki babak baru.

Seorang wanita bernama Agnes Stefani resmi melaporkan Timothy ke Polda Metro Jaya setelah merasa tertipu hingga mengalami kerugian sebesar Rp 1 miliar.

Agnes mengaku tertarik bergabung karena janji-janji manis mengenai tingkat kemenangan (win rate) yang tinggi dalam bertransaksi kripto, dilansir pada 20 Januari 2026.

Namun, setelah bergabung selama beberapa waktu, realita yang didapat justru jauh dari harapan. Ia bahkan mengaku dikeluarkan dari grup diskusi saat mencoba melayangkan komplain terkait kerugiannya.

Sebelum Agnes, pelapor lain juga muncul dengan kerugian mencapai Rp 3 miliar. Mereka mengaku tergiur setelah melihat gaya hidup mewah yang sering dipamerkan Timothy di media sosial.

Para korban umumnya membayar biaya keanggotaan hingga puluhan juta rupiah untuk bergabung dalam "Akademi Kripto" dengan iming-iming keuntungan berlipat ganda.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK