Kasus Suap Lampung Tengah: KPK Periksa Ajudan Bupati dan Pejabat Dinas
FAKTANASIONAL.NET - Penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Lampung Tengah terus bergulir. Pada Kamis (5/3/2026), tim penyidik KPK memanggil lima saksi penting, termasuk dua ajudan Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030, A…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Lampung Tengah terus bergulir.
Pada Kamis (5/3/2026), tim penyidik KPK memanggil lima saksi penting, termasuk dua ajudan Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030, Ardito Wijaya.
Pemeriksaan intensif ini dilakukan di Mapolresta Bandar Lampung untuk mendalami aliran dana proyek di wilayah tersebut.
Saksi yang dipanggil meliputi pejabat dari Dinas Kesehatan dan Dinas Bina Marga, serta ajudan pribadi Bupati. Fokus utama penyidik adalah menggali informasi mengenai mekanisme penunjukan langsung dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ).
KPK menduga ada pengaturan pemenang lelang yang diarahkan pada perusahaan-perusahaan milik lingkaran dekat atau tim pemenangan bupati.
Kasus ini merupakan pengembangan dari OTT yang menjaring lima tersangka pada Desember 2025 lalu. Modus yang digunakan adalah memerintahkan bawahannya untuk mengatur proyek di e-katalog agar jatuh ke tangan rekanan tertentu.
Praktik nepotisme dalam proyek publik ini menjadi pintu masuk utama KPK untuk membongkar kerugian negara yang lebih besar di Lampung Tengah.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.