Kawal 3 Kasus Korupsi dari Kortas Tipikor Polri, Komisi Tiga DPR Akan Bentuk Tim Pengawas
FAKTANASIONAL.NET - Komisi III DPR RI akan membentuk tim pengawas untuk mengusut tiga kasus korupsi yang sedang diusut Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. "Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas,…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Komisi III DPR RI akan membentuk tim pengawas untuk mengusut tiga kasus korupsi yang sedang diusut Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya.
"Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas, dan berkepastian hukum dengan membentuk tim pengawas," kata <span;>Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman pada Sabtu (11/7/2026).
Sementara itu pengunduran diri pengunduran diri Febrie Adriansyah dari Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tidak boleh menghentikan penegakan hukum yang berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Bahkan, para aparat penegak hukum diminta tetap solid.
Habiburokhman meminta seluruh instansi penegak hukum satu visi dalam menyukseskan program-program Presiden Prabowo Subianto yakni berkomitmen tegas dan tanpa kompromi dalam memberantas korupsi.
Dia meminta tidak ada konflik ego sektoral antar-institusi.
"Peristiwa dugaan korupsi ini melibatkan personal atau oknum, bukan kebijakan maupun representasi dari institusi," tuturnya.
"Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju."
Komisi III DPR RI akan berjalan sesuai fungsinya dan memastikan kasus ini dikawal agar berjalan optimal dan sesuai prosedur. (adm)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.