Fakta Nasional

Kejagung Ajukan Tambahan Anggaran Rp22,1 Triliun pada 2027

FAKTANASIONAL.NET – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp22,1 triliun untuk tahun anggaran 2027. Usulan tersebut disampaikan karena pagu anggaran yang tersedia, yakni Rp21,5 triliun, dinilai masih jauh dari kebutuhan id…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 01 September 2026 📖 1 menit
Kejagung Ajukan Tambahan Anggaran Rp22,1 Triliun pada 2027
Kejagung Ajukan Tambahan Anggaran Rp22,1 Triliun pada 2027/Pixabay
) -->

FAKTANASIONAL.NET – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp22,1 triliun untuk tahun anggaran 2027. Usulan tersebut disampaikan karena pagu anggaran yang tersedia, yakni Rp21,5 triliun, dinilai masih jauh dari kebutuhan ideal lembaga.

Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana menyampaikan hal itu dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Senin (31/8/2026).

“Usulan tambahan anggaran Kejaksaan RI tahun anggaran 2027 memperhatikan besaran alokasi pagu tahun anggaran 2027 sebesar Rp21,5 triliun dan membandingkan dengan bujet ideal riil tahun 2027 yaitu sebesar Rp43,6 triliun,” ujar Asep, dikutip dari Kompas.com, Senin (31/8/2026).

Menurut Asep, sebagian tambahan dana akan diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai, khususnya mereka yang bertugas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Perbedaan biaya hidup serta transportasi menjadi salah satu pertimbangan pemberian perhatian khusus tersebut.

Selain tunjangan, tambahan anggaran juga diperlukan untuk menunjang operasional dan fasilitas Kejaksaan. Kebutuhannya mencakup pemulihan aset, renovasi kantor, serta pembayaran listrik, air, telepon dan kebutuhan pendukung lainnya.

“Dan sarana prasarana pendukung tugas dan fungsi termasuk pemulihan aset dan renovasi kantor, pemenuhan biaya listrik, air, telepon, dan kebutuhan penunjang lainnya,” kata Asep.

Kejagung juga mencatat terdapat 7.057 pegawai CPNS yang telah menjadi PNS pada 2026 serta 1.609 pegawai PPPK yang sudah bertugas pada tahun yang sama. Selain itu, terdapat perpindahan 786 pegawai PNS Rubasan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia.

Tambahan anggaran juga berkaitan dengan penyesuaian tugas penyidikan dan penuntutan setelah pemberlakuan KUHP baru dan KUHAP baru.

“Sehubungan dengan hal tersebut, Kejaksaan RI telah mengusulkan tambahan kebutuhan anggaran pada tahun 2027 ini sebesar Rp22,1 triliun. Mudah-mudahan bisa dipertimbangkan Pak untuk dipenuhi,” kata Asep.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK