Tim 9 Kejagung Akan Periksa Febrie Hari Ini Sebagai Tersangka Kasus Dugaan TPPU Hari Ini
FAKTANASIONAL.NET - Tim 9 Kejaksaan Agung (Tim 9 Kejagung) akan memeriksa mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (FA) hari ini, Jumat (7/8/2026). Febrie akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Bahwa benar Saud…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Tim 9 Kejaksaan Agung (Tim 9 Kejagung) akan memeriksa mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (FA) hari ini, Jumat (7/8/2026). Febrie akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Bahwa benar Saudara FA hari ini dijadwalkan akan diperiksa oleh Tim 9 sebagai tersangka," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna pada Jumat (7/8/2026).
Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara yang semula ditangani Polri. Dalam perkembangannya, Polri menyerahkan penanganan perkara Febrie ke Kejagung.
Awalnya, Febrie Adriansyah dijerat sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait perkara ASABRI. Dia dijerat sebagai tersangka bersama pengusaha bernama Don Ritto.
Febrie Adriansyah juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan TPPU terkait temuan barang bukti berupa 74 kg emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah. Kejagung menetapkan tersangka lain, yakni Nurman Herin dalam kasus ini.
Penyidikan lain yang masih diproses terkait Febrie Adriansyah dan penyidikan itu terkait dugaan korupsi di PT Krakatau Steel serta pengadaan batu bara PLTU yang mengakibatkan blackout. (adm)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.