Fakta Nasional

Kejagung Sita Ratusan Bidang Tanah Milik Eks Dirut Sritex, Nilainya Capai Rp510 Miliar

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset tanah senilai Rp510 miliar milik tersangka Iwan Setiawan Lukminto (ISL), eks Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Penyitaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pember…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 13 September 2025 📖 1 menit
Kejagung Sita Ratusan Bidang Tanah Milik Eks Dirut Sritex, Nilainya Capai Rp510 Miliar
Gedung Kejaksaan Agung/Dok. Kejagung.
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset tanah senilai Rp510 miliar milik tersangka Iwan Setiawan Lukminto (ISL), eks Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Penyitaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Iwan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan penyitaan dilakukan pada Rabu (10/9) berdasarkan izin Pengadilan Negeri Sukoharjo Nomor 203/PenPid.B-SITA/2025/PN Skh serta Surat Perintah Penyitaan Nomor 261/F.2/Fd.2/08/2025.

“Tim penyidik telah melaksanakan penyitaan sekaligus pemasangan plang sita terhadap sejumlah aset milik tersangka ISL yang berkaitan dengan dugaan TPPU,” kata Anang kepada media, Jumat (12/9/2025).

Kasus ini berawal dari dugaan korupsi pemberian kredit oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, serta PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada Sritex dan anak usahanya.

Rincian Aset yang Disita

Penyitaan mencakup 57 bidang tanah atas nama Iwan Setiawan di beberapa kelurahan di Kabupaten Sukoharjo, serta 94 bidang tanah atas nama istrinya, Megawati, di Kecamatan Nguter. Selain itu, satu bidang tanah atas nama PT Sukoharjo Multi Indah Textile Mill juga ikut disita.

Secara total, Kejagung menyita 152 bidang tanah di Sukoharjo (471.758 m²), 1 bidang tanah di Kota Surakarta (389 m²), 5 bidang di Karanganyar (19.496 m²), serta 6 bidang di Wonogiri (8.627 m²).

Dengan luas keseluruhan mencapai 500.270 m² atau setara 50,02 hektare, nilai aset tersebut diperkirakan mencapai Rp510 miliar.[zul]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK