Kejaksaan Agung Incar Pejabat Negara, Pusaran Korupsi Tambang Samin Tan Kian Memanas
FAKTANASIONAL.NET - Kasus dugaan korupsi pertambangan batu bara yang melibatkan pengusaha Samin Tan (ST) memasuki babak baru. Kejaksaan Agung kini mulai membidik keterlibatan oknum penyelenggara negara yang memberikan lampu hijau pada izin operasion…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Kasus dugaan korupsi pertambangan batu bara yang melibatkan pengusaha Samin Tan (ST) memasuki babak baru. Kejaksaan Agung kini mulai membidik keterlibatan oknum penyelenggara negara yang memberikan lampu hijau pada izin operasional PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).
Pada Senin, 30 Maret 2026, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menegaskan bahwa penyidik tengah mendalami siapa saja pihak terafiliasi yang ikut "bermain" dalam perkara ini.
Tim Jampidsus bergerak cepat dengan menggeledah 14 lokasi strategis yang tersebar di Jakarta, Jawa Barat, hingga Kalimantan Tengah.
Lokasi tersebut mencakup kantor PT AKT, kediaman pribadi Samin Tan, hingga kantor KSOP di wilayah tambang. Hasilnya, petugas mengamankan sejumlah dokumen vital, bukti elektronik, hingga kendaraan alat berat yang diduga terkait langsung dengan aktivitas ilegal perusahaan tersebut.
Langkah selanjutnya dari Kejagung adalah melakukan sinkronisasi antara barang bukti yang disita dengan keterangan para saksi dari Satuan Kerja (Satker) terkait. Proses ini bertujuan untuk memperkuat konstruksi hukum mengenai dugaan gratifikasi atau penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik.
Kejagung berjanji akan merinci seluruh hasil temuan setelah proses pendataan dan kompilasi selesai dilakukan secara menyeluruh.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.