Kejaksaan Sidak Seluruh Titik SPPG Tanpa Pandang Bulu, Termasuk Milik Polri!
FAKTANASIONAL.NET - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah tengah mengintensifkan pengumpulan data lapangan terkait operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Jawa Tengah. Langkah strategis ini dilakukan sebagai tindak lanj…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah tengah mengintensifkan pengumpulan data lapangan terkait operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Langkah strategis ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas instruksi pimpinan untuk memetakan kondisi riil pelaksanaan program tersebut di lapangan.
Sebagaimana dilaporkan oleh Tirto.id, jajaran Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Jawa Tengah telah dikerahkan untuk melakukan peninjauan langsung (on the spot) ke berbagai titik lokasi SPPG.
Pendataan ini mencakup berbagai aspek operasional, termasuk menelusuri kendala yang dihadapi pelaksana di lapangan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah, Arfan Triono, menegaskan bahwa proses pendataan ini dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif.
Pihaknya memastikan tidak ada perlakuan khusus atau pengecualian terhadap unit SPPG tertentu.
Seluruh entitas pengelola program, tidak terkecuali yang dikelola oleh pihak Polri, akan disisir tanpa adanya sikap tebang pilih.
"Yang namanya semua, ya semua. Entah itu Polri ataupun bukan. Jadi semua, enggak ada pilih-pilih," ujar Arfan di Semarang, Kamis (9/7/2026).
Meski bergerak masif, Arfan menekankan bahwa aktivitas ini bukanlah tahap pemeriksaan dalam konteks penegakan hukum pidana.
Kejaksaan saat ini murni memfokuskan diri pada pengumpulan bahan keterangan (baket) dan data faktual di lokasi. Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya belum memanggil pihak mana pun untuk diperiksa secara resmi.
Hingga saat ini, proses pendataan masih berlangsung karena luasnya sebaran titik SPPG di Jawa Tengah.
Jika nantinya dalam proses pendataan ditemukan indikasi penyimpangan atau pelanggaran, pihak Kejati akan melaporkan hasil temuan tersebut kepada pimpinan untuk mendapatkan arahan tindak lanjut.
Saat ini, Kejaksaan masih menunggu seluruh data terkumpul guna melakukan analisis lebih mendalam sebelum mengambil kesimpulan atau langkah hukum lanjutan.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.