Kejari Tanggamus Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Oleh Oknum Camat
FAKTANASIONAL.NET - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus telah menindaklanjuti adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, gratifikasi, dan penyalahgunaan yang telah dilaporkan oleh sekelompok pedagang pasar yang tergabung dalam Forum Pedag…
FAKTANASIONAL.NET - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus telah menindaklanjuti adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, gratifikasi, dan penyalahgunaan yang telah dilaporkan oleh sekelompok pedagang pasar yang tergabung dalam Forum Pedagang Pasar Pagi GSG Pekon Talang Padang beberapa hari lalu.
Tim penasihat hukum Forum Pedagang Pasar Pagi GSG Pekon Talang Padang, Sulaiman Suhaimi membenarkan, bahwa laporan yang dikirimkan oleh sekelompok pedagang pasar telah diterima oleh Kejari Tanggamus bidang Intelijen untuk ditindaklanjuti.
"Kami apresiasi atas langkah sigap kejaksaan yang telah menerima dan menindaklanjuti laporan para pedagang pasar terkait adanya dugaan korupsi," katanya, Jumat (17/7).
Dia melanjutkan, tidak hanya ditindaklanjuti oleh kejaksaan, kata dia, bahkan laporan yang telah dilayangkan oleh para pedagang tersebut juga telah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kabupaten Tanggamus.
"Tidak hanya kejaksaan, tapi Inspektorat Kabupaten Tanggamus juga telah menerima laporan," kata dia.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Tanggamus, Budi Setiawan membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan pungli tersebut. Namun pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai langkah penanganan yang akan dilakukan.
Sebelumnya, para pedagang pasar yang tergabung dalam Forum Pedagang Pasar Pagi GSG Pekon Talang Padang, melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa Pungli, gratifikasi, dan penyalahgunaan kewenangan.
Laporan tersebut ditujukan oleh para pedagang pasar melalui surat dengan tembusan Polresta Tanggamus, Kejari Tanggamus, dan Inspektorat Kabupaten Tanggamus.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.