Fakta Nasional

Kemendag Tetapkan 3 Program Kerja di Program Quick Wins Kementerian Bidang Perekonomian

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan, tiga program kerja Kementerian Perdagangan menjadi bagian dari Program Quick Wins Kementerian di Bidang Perekonomian. Ketiga program kerja tersebut, yaitu Pengamanan Pasar…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Zul Jamba Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 04 November 2024 📖 3 menit
Kemendag Tetapkan 3 Program Kerja di Program Quick Wins Kementerian Bidang Perekonomian
Kegiatan Rakor Program Quick Wins pada Kementerian di Bidang Perekonomian yang digelar di Jakarta, Minggu, (3/11/2024)/Kemendag.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan, tiga program kerja Kementerian Perdagangan menjadi bagian dari Program Quick Wins Kementerian di Bidang Perekonomian.

Ketiga program kerja tersebut, yaitu Pengamanan Pasar Dalam Negeri, PerluasanPasar Ekspor, dan Peningkatan Usaha Kecil dan Menengah Berani Inovasi, Siap Adaptasi (UKM BISA)Ekspor.

Hal tersebut disampaikan Mendag Budi pasca Rapat Koordinasi (Rakor) Program Quick Wins pada Kementerian di Bidang Perekonomian. Rakor tersebut digelar di Jakarta, Minggu, (3/11/2024).

“Fokus program kerja Kementerian Perdagangan ada tiga, yaitu Pengamanan Pasar Dalam Negeri, Perluasan  Pasar  Ekspor,  dan  Peningkatan  UKM  BISA  Ekspor," katanya dalam rilis yang dishare Biro Humas Kemendag, hari ini.

"Ketiga  program  kerja  ini  menjadi sumbangsih  Kemendag  dalam  penyusunan  Program  Quick  Wins  kementerian-kementerian  di bidang perekonomian,” tambah Mendag Budi.

Pada serah terima jabatan Menteri Perdagangan, Senin, (21/10/2024) Mendag Budi memang telah menyebutkan ketiga  program  kerja  tersebut  sebagai  program  utama  Kemendag.

Ia  meminta  dukungan  para pelaku usaha, para pemangku kepentingan, dan pegawai Kemendag untuk menjalankan ketiga program dengan baik.

Pada Program Kerja Pengamanan Pasar Dalam Negeri, Mendag Budi menargetkan pemanfaatan 22 pasar yang dibangun pada 2024.

Target ini ditujukan untuk mempercepat pemanfaatan 22 pasar yang  dibangun  menggunakan Dana Tugas Pembantuan  sesuai  Peraturan  Menteri Perdagangan Nomor 9 Tahun 2024 yang diundangkan pada 28 Mei 2024.

Target selanjutnya adalah penyelesaian Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) produk nilon dari Tiongkok, Thailand, dan Taiwan serta Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) pakaian jadi.

Tujuannya adalah mengurangi potensi kerugian dan melindungi industri dalam negeri dari membanjirnya impor dan impor yang tidak adil.

Target  berikutnya  adalah  pengawasan  perdagangan  berkelanjutan  untuk  40  jenis  produk  dan pengawasan  pada  momen  Natal  dan  Tahun  baru  (Nataru).

Mendag  Budi  melihat  perlunya mendukung  kelancaran  distribusi  barang  kebutuhan  pokok  dan  barang  penting,  meningkatkan barang beredar yang memenuhi ketentuan, serta memastikan konsumen mendapatkan barang dan jasa sesuai ukuran yang tertera.

Target terakhir pada program kerja ini adalah peningkatan nilai transaksi produk dalam negeri pada Hari Belanja Online Nasional (HarBolNas) sebesar 50 persen. Hal  ini  ditujukan  untuk  meningkatkan  transaksi  usaha  mikro,  kecil,  dan  menengah  (UMKM)  di lokal pasar.

“Kami meyakini dukungan pemerintah terhadap pasar dalam negeri memainkan peranan penting dalam  pemberdayaan  ekonomi  masyarakat.  Terutama,  dalam  kegiatan  jual  beli  di  tengah masyarakat, industri lokal, hingga perlindungan konsumen,” ungkap Mendag Budi.

Selanjutnya, pada Program Kerja Perluasan Pasar Ekspor, Mendag Budi menargetkan penyelesaian tiga perundingan perdagangan bilateral Indonesia dengan tiga negara mitra, yaitu Kanada, Eurasia, dan  Peru.

Saat  ini,  masih  berlangsung  perundingan  Indonesia  dengan  Kanada  dalam  skema kemitraan ekonomi  komprehensif (Indonesia Canada  Comprehensive  Economic Partnership Agreement/ICA CEPA), dengan Eurasia dalam skema perdagangan bebas (Indonesia Eurasian Economic Union Free Trade Agreement/IEAEU FTA), serta dengan Peru dalam skema Indonesia Peru CEPA.

“Ketiga  perundingan  tersebut  telah  mencapai  kemajuan  signifikan  dan  ditargetkan dapat mencapai penyelesaian substansi dalam waktu dekat,” tambah Mendag Budi.

Selain itu, Mendag Budi menargetkan percepatan penyelesaian perundingan CEPA antara Indonesia dan  Uni  Eropa  (IEU CEPA).

“Target  ini  untuk  mempercepat  pemanfaatan  hasil  perundingan, sehingga  meningkatkan  daya  saing  produk  ekspor  nasional  dan  memperluas  pasar  ekspor Indonesia,” ungkap Mendag Budi.

Sedangkan, pada Program Kerja UKM BISA Ekspor, Mendag Budi menetapkan lima target. Pertama, pengembangan ekosistem UKM ekspor. Kedua, pembentukan dua pusat ekspor baru di luar Pulau Jawa.

“Penguatan ekosistem UKM ekspor diperlukan untuk mendorong kontribusi ekspor UKM menjadi lebih besar dan terukur. Pusat ekspor juga akan sangat berperan penting bagi para pelaku ekspor agar dapat menemukan pasar yang lebih luas,” ujar Mendag Budi.

Ketiga, tercetaknya 100 UKM ekspor hasil program UKM BISA Ekspor. Keempat, tercapainya 600 UKM yang mendapatkan pelatihan ekspor sepanjang periode 21 Oktober - 31 Desember 2024.

Kelima, optimalisasi peran perwakilan perdagangan dalam promosi ekspor UKM dengan target transaksi  mencapai  USD  55  juta  yang  didukung  antara  lain  melalui  pameran  dan  penjajakan kesepakatan dagang (business matching).

Untuk itu, Mendag Budi menyampaikan pentingnya kontribusi para pemangku kepentingan dan jajaran  Kementerian  Perdagangan  agar  target  ini  dapat  tercapai.

“Kolaborasi  dan  sinergi  para pemangku kepentingan dan jajaran Kemendag penting dilakukan untuk mencapai target tersebut,” pungkas Mendag Budi.[zul]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK