Kemenhut Kerahkan 1.000 Polhut Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan
FAKTANASIONAL.NET - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengerahkan 1.000 personel polisi kehutanan (Polhut) untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan. Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengerahkan 1.000 personel polisi kehutanan (Polhut) untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan.
Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan patroli, pengamanan kawasan, deteksi dini, sekaligus menindaklanjuti indikasi pelanggaran kehutanan yang berkaitan dengan kebakaran.
Dikutip dari ANTARA News Kalimantan Selatan, Kamis, 27 Agustus 2026, Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kehutanan, Yazid Nurhuda, mengatakan tambahan personel dibutuhkan agar respons pemerintah terhadap laporan masyarakat dan temuan di lapangan dapat dilakukan lebih cepat.
"Penanganan karhutla membutuhkan informasi yang cepat dan akurat. Setiap laporan masyarakat mengenai dugaan pembakaran, pembukaan lahan ilegal, atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran akan diverifikasi dan ditindaklanjuti bersama unit terkait di lapangan," ujar Yazid.
Menurut Yazid, tambahan personel akan menjalankan sejumlah fungsi, mulai dari patroli di kawasan rawan, pemantauan lapangan, verifikasi informasi hingga membantu tindak lanjut ketika ditemukan dugaan pelanggaran kehutanan.
Penambahan 1.000 Polhut sebelumnya disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat meninjau penanganan karhutla di Kalimantan Selatan pada Minggu, 23 Agustus 2026.
Penguatan ini dilakukan ketika pengendalian karhutla di berbagai wilayah Kalimantan terus ditingkatkan. Polhut akan bekerja bersama Manggala Agni, pemerintah daerah, TNI, Polri, BNPB, BPBD, Masyarakat Peduli Api (MPA), relawan, serta pihak terkait lainnya.
Yazid juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan dugaan pembakaran atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Informasi dari publik dinilai penting agar pemerintah dapat bertindak sebelum api meluas.
"Masyarakat dapat berperan aktif dengan menyampaikan informasi melalui kanal resmi Sistem Pengaduan Ditjen Gakkum Kehutanan di tautan pengaduan.gakkum.kehutanan.go.id. Setiap laporan yang masuk akan menjadi bagian dari upaya deteksi dini dan memperkuat langkah pemerintah dalam mencegah serta menangani karhutla," kata Yazid Nurhuda.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.