Fakta Nasional

Kementerian Sekretaris Negara Telah Siapkan Perpres dan Keppres Kabinet Prabowo

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET Agenda pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2024–2029 bakal dilaksanakan di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, pada 20 Oktober 2024. Menurut Sufmi Dasco Ahmad bahwa komposisi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran akan d…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 10 October 2024 📖 1 menit
Kementerian Sekretaris Negara Telah Siapkan Perpres dan Keppres Kabinet Prabowo
Presiden Jokowi bersama presiden terpilih Prabowo Subianto.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET Agenda pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2024–2029 bakal dilaksanakan di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, pada 20 Oktober 2024.

Menurut Sufmi Dasco Ahmad bahwa komposisi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran akan diumumkan saat pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 24.

“Nama kabinet akan disampaikan oleh Pak Prabowo sendiri pada saat pengumuman nama-nama kabinet pada tanggal 20 (Oktober) nanti," katanya, Kamis (10/10/2024).

Dasco membantah adanya isu bahwa Presiden Joko Widodo ikut membicarakan kabinet dengan Prabowo Subianto.

“Sampai dengan hari ini tidak pernah Pak Jokowi kemudian atau Pak Prabowo membicarakan kabinet karena pada prinsipnya Pak Jokowi memberikan hak prerogatif itu kepada Pak Prabowo sebagai presiden terpilih,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya saat ini tengah fokus mempersiapkan acara pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih agar dapat berjalan lancar sehingga belum mengetahui perihal kegiatan lain yang akan dilangsungkan di samping acara pelantikan.

“Karena di situ akan banyak tamu-tamu negara, kepala-kepala dari negara lain yang akan hadir. Itu kami fokus di situ sehingga sedapat mungkin kelancaran dari pelantikan itu tidak akan tergantung oleh kegiatan-kegiatan yang tambahan maksudnya begitu,” ucapnya.

Selain itu, Dasco mengaku Partai Gerindra saat ini masih melakukan komunikasi terkait program-program ataupun pemenuhan janji kampanye Prabowo dengan partai-partai politik lainnya.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Prabowo Subianto usai dilantik sebagai Presiden RI pada tanggal 20 Oktober 2024, akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Nama dan Susunan Kabinet. “Pertama yang harus diterbitkan perpres mengenai kabinet, apa nama kabinet, kementeriannya apa saja,” ujar Pratikno.

Selanjutnya, Prabowo selaku Presiden akan menerbitkan keputusan presiden untuk pengisian kementerian-kementerian yang tertera dalam perpres. “Setelah itu, baru pelantikan menteri,” jelasnya.

Pratikno mengaku belum mengetahui berapa jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo-Gibran kelak. Namun, pada prinsipnya Kementerian Sekretariat Negara bersiap untuk segala hal yang diperlukan nanti.

“Tentu saja itu menjadi kewenangan Pak Prabowo. Kita belum tahu, tetapi prinsipnya dari Kementerian Sekretariat Negara mempersiapkan sejak sekarang. Intinya stand by,” pungkas jelas Pratikno. [asp]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK