Ketegangan Memuncak: Trump Ancam Kerahkan Militer di Minnesota
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kondisi keamanan di Minnesota kini berada di titik nadir. Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara terbuka mengancam akan menurunkan kekuatan militer guna meredam aksi protes besar-besaran yang mengguncang wilayah…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kondisi keamanan di Minnesota kini berada di titik nadir. Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara terbuka mengancam akan menurunkan kekuatan militer guna meredam aksi protes besar-besaran yang mengguncang wilayah tersebut.
Perselisihan ini dipicu oleh operasi agresif dari Badan Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) yang mendapat penolakan keras dari otoritas lokal, dilansir pada 16 Januari 2026.
Trump menyatakan siap mengaktifkan Insurrection Act 1807, sebuah payung hukum kuno yang mengizinkan Presiden mengerahkan angkatan bersenjata untuk penegakan hukum domestik.
Undang-undang ini biasanya hanya digunakan dalam kondisi darurat nasional yang sangat ekstrem dan terakhir kali menjadi sorotan saat ditandatangani oleh Thomas Jefferson.
Gelombang kemarahan publik semakin memanas pasca tewasnya Renee Nicole Good, seorang penyair sekaligus aktivis, akibat tembakan agen ICE saat memantau demonstrasi.
Kejadian tragis ini, bersama dengan insiden penembakan warga lainnya, membuat Wali Kota Minneapolis Jacob Frey mengecam keras kehadiran agen federal yang dinilai justru menghancurkan ketenangan warga dan kedaulatan negara bagian.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.