Komisi III DPR Aklamasi Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri
FAKTANASIONAL.NET - Komisi III DPR menyetujui secara aklamasi Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri yang diajukan Presiden Prabowo Subianto. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat fit and proper test di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 1 Ok…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Komisi III DPR menyetujui secara aklamasi Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri yang diajukan Presiden Prabowo Subianto.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat fit and proper test di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.
Keputusan itu diambil setelah pimpinan Komisi III DPR berkonsultasi dengan para ketua kelompok fraksi (kapoksi), Ketua MKD, serta pimpinan DPR.
Setelah mendapatkan persetujuan, proses penetapan calon Kapolri dilanjutkan ke rapat paripurna.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman kemudian meminta persetujuan anggota secara aklamasi.
"Rekan rekan kami tadi sudah berkonsultasi dengan para kapoksi lalu juga mendapat persetujuan dari Ketua MKD dan pimpinan DPR bahwa kita langsung saja, apakah secara aklamasi disetujui?" tanya Habiburokhman dalam rapat tersebut, dikutip dari detikNews.
"Setuju," jawab Anggota DPR.
Setelah persetujuan diberikan, rapat fit and proper test kemudian ditutup. DPR selanjutnya menggelar rapat paripurna untuk memberikan persetujuan atas pergantian Kapolri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Komjen Suyudi Ario Seto.
"Dengan telah selesainya penyampaian persetujuan secara aklamasi maka selesai acara hari ini, kita langsung ke paripurna," ujar Habiburokhman.
Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses pergantian pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia setelah Presiden Prabowo Subianto mengirimkan nama Komjen Suyudi sebagai calon Kapolri kepada DPR.
Komjen Suyudi Ario Seto saat ini menjabat sebagai Kepala BNN RI. Sebelum menduduki posisi tersebut, Suyudi juga pernah dipercaya sebagai Kapolda Banten.
Dengan persetujuan aklamasi dari Komisi III DPR, proses pencalonan Suyudi sebagai Kapolri kini berlanjut ke tingkat paripurna DPR. Keputusan tersebut menjadi tahapan berikutnya dalam proses pergantian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.