Komisi XIII DPR Cecar Kalapas Cibinong soal Figura Foto Jimmy Masrin
FAKTANASIONAL.NET - Kalapas Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto dicecar anggota Komisi XIII DPR Yanuar Arif Wibowo dalam rapat pada Senin (28/9/2026). Pertanyaan tersebut berkaitan dengan temuan Ombudsman berupa figura berisi foto terpidana korups…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Kalapas Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto dicecar anggota Komisi XIII DPR Yanuar Arif Wibowo dalam rapat pada Senin (28/9/2026). Pertanyaan tersebut berkaitan dengan temuan Ombudsman berupa figura berisi foto terpidana korupsi Jimmy Masrin.
Figura itu ditemukan di rumah dinas Kasi Kamtib Lapas Cibinong. Keberadaannya menjadi sorotan dalam rapat karena berkaitan dengan hasil temuan Ombudsman saat melakukan inspeksi mendadak.
Yanuar meminta penjelasan terbuka mengenai asal-usul serta keberadaan figura tersebut. Ia juga mempertanyakan keterangan Wisnu terkait waktu barang itu ditempatkan di rumah dinas.
Dalam rapat tersebut, Wisnu menjelaskan bahwa figura berisi foto Jimmy Masrin merupakan barang hasil razia dari blok hunian.
Menurut Wisnu, razia dilakukan pada 22 September 2026, atau sehari sebelum Ombudsman melakukan sidak. Setelah ditemukan, figura tersebut kemudian diamankan di rumah dinas Kasi Kamtib.
Penjelasan itu kemudian dipertanyakan kembali oleh Yanuar. Anggota Komisi XIII DPR tersebut meminta kepastian mengenai sejak kapan figura berada di lokasi tersebut dan bagaimana proses pengamanannya.
Yanuar menilai pihak lapas perlu memberikan keterangan secara terbuka agar keberadaan barang yang ditemukan Ombudsman tersebut dapat dijelaskan secara jelas.
Yanuar kembali menekan pihak Lapas Cibinong agar tidak menutup-nutupi informasi mengenai temuan tersebut. Ia meminta setiap penjelasan disampaikan sesuai fakta yang diketahui pihak lapas.
"Jangan tutupi kebohongan dengan kebohongan," tegas Yanuar dalam rapat.
Pernyataan tersebut disampaikan saat pembahasan mengenai figura foto Jimmy Masrin yang ditemukan Ombudsman di rumah dinas Kasi Kamtib. Rapat Komisi XIII DPR bersama pihak terkait berlangsung pada Senin (28/9/2026).
Dengan demikian, persoalan figura tersebut menjadi bagian dari pembahasan mengenai temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, termasuk penjelasan mengenai asal barang dan alasan figura tersebut diamankan di rumah dinas Kasi Kamtib.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.