Komitmen BGN: Program Makan Bergizi Gratis Tanpa Risiko Keracunan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dalam mengawal program Makan Bergizi Gratis (MBG). Fokus utama saat ini adalah memastikan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) beroperasi sesuai standar keamanan…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dalam mengawal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Fokus utama saat ini adalah memastikan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) beroperasi sesuai standar keamanan pangan yang ketat demi melindungi para penerima manfaat, dilansir pada 11 Januari 2026
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bersifat wajib. Dapur yang belum terdaftar diberikan waktu satu bulan untuk mengurus izin.
Jika melanggar, operasional akan dihentikan sementara dan bantuan dana akan ditangguhkan hingga standar terpenuhi.
Kini, pengawasan tidak lagi hanya bertumpu pada BGN. Berdasarkan aturan terbaru tahun 2025, pengamanan program ini melibatkan Pemerintah Daerah, TNI, hingga Polri.
Sinergi ini bertujuan mencapai target zero accident atau nol kasus keracunan makanan pada tahun 2026 mendatang di seluruh Indonesia.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.