Fakta Nasional

Korupsi APBDes Hampir Rp1 Miliar, Kades Balai Ingin Sanggau Resmi Diserahkan ke Jaksa

FAKTANASIONAL.NET – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Sanggau resmi melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) terkait kasus dugaan korupsi dana desa ke Kejaksaan Negeri Sanggau, Senin (2/3/2026). ​Langkah hu…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Jessy Serianda Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 03 March 2026 📖 1 menit
Korupsi APBDes Hampir Rp1 Miliar, Kades Balai Ingin Sanggau Resmi Diserahkan ke Jaksa

FAKTANASIONAL.NET – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Sanggau resmi melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) terkait kasus dugaan korupsi dana desa ke Kejaksaan Negeri Sanggau, Senin (2/3/2026).

​Langkah hukum ini diambil setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dengan pelimpahan ini, tanggung jawab tersangka dan bukti-bukti hukum kini beralih ke pihak kejaksaan untuk segera disidangkan.

Baca Juga: Skandal Korupsi Minyak Mentah: Kejagung Ajukan Banding Meski Hakim Akui Kerugian Rp9,4 Triliun

 

​Modus Operandi Dua Tahun Anggaran

​Tersangka utama dalam skandal rasuah ini adalah seorang pria berinisial JN, yang menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) aktif di Desa Balai Ingin, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau.

​Berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, JN diduga kuat menyalahgunakan wewenangnya dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Praktik culas ini dilakukan secara berkelanjutan selama dua periode, yakni:

  • ​Tahun Anggaran 2023
  • ​Tahun Anggaran 2024

​Kerugian Negara Fantastis

​Modus yang dijalankan tersangka meliputi perbuatan melawan hukum serta penyalahgunaan jabatan sebagai pimpinan desa.

Dampak dari tindakan tersebut mengakibatkan kerugian negara yang cukup besar bagi skala pemerintahan desa.

​Berdasarkan hasil audit resmi perhitungan kerugian keuangan negara, total dana yang diselewengkan oleh JN mencapai Rp. 999.229.033,52.

Angka yang nyaris menyentuh Rp1 miliar ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kabupaten Sanggau dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat desa.

Baca Juga: Korupsi Pajak KPP Madya Jakut: Direktur Keuangan PT Wanatiara Persada Diperiksa KPK

 


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK