Korupsi Dana CSR BI: KPK Dalami Peran Anggota DPR
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengintensifkan penyelidikan dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang melibatkan dua anggota DPR RI, Heri Gunawan (Gerindra) dan Satori (NasDem…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengintensifkan penyelidikan dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang melibatkan dua anggota DPR RI, Heri Gunawan (Gerindra) dan Satori (NasDem).
Fokus penyidikan tertuju pada penggunaan dana CSR yang tidak sesuai peruntukan.
KPK menduga kedua legislator mendirikan yayasan masing-masing sebagai sarana penyaluran CSR BI.
Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan rumah layak huni justru diduga hanya terealisasi sebagian kecil—misalnya delapan hingga sepuluh rumah dari target puluhan unit.
Aliran sisa dana hingga puluhan rumah yang tidak dibangun menjadi titik temu dugaan penyimpangan.
Dalam penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Heri Gunawan di Tangerang Selatan dan Satori. Barang bukti yang disita meliputi dokumen, barang elektronik, dan surat-surat terkait CSR BI dan OJK.
Plt. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menegaskan, setelah pemeriksaan awal—Heri diperiksa pada 27 Desember 2024 dan Satori hingga tiga kali—penetapan tersangka akan diumumkan dalam waktu dekat setelah analisis bukti tuntas.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.