KPK Akan Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - KPK memastikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023. Sebelumnya, KPK sudah memeriksa Ilham Akbar Habibie yang menjual mobil…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - KPK memastikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023. Sebelumnya, KPK sudah memeriksa Ilham Akbar Habibie yang menjual mobil ayahnya kepada RK, namun pembayaran baru dilakukan setengahnya. Penyidik menduga dana tersebut berasal dari aliran dana korupsi Bank BJB.
KPK mencurigai pembayaran mobil yang dilakukan RK menggunakan dana terkait kasus korupsi Bank BJB. Dalam kasus ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, dan beberapa pengendali agensi periklanan. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 222 miliar.
Pada Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita beberapa barang bukti, termasuk sepeda motor dan mobil. Pemanggilan RK diharapkan dapat mengungkap lebih jauh keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena sudah 179 hari berlalu sejak penggeledahan, namun RK belum dipanggil resmi oleh KPK.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.