KPK Bidik Sindikat Importir dalam Skandal Cukai Bea Cukai
FAKTANASIONAL.NET - Penyidikan kasus dugaan korupsi kepabeanan di Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) kini melebar luas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan bahwa praktik lancung yang dilakukan PT Blueray Cargo hanyalah puncak gunung es dari…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Penyidikan kasus dugaan korupsi kepabeanan di Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) kini melebar luas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan bahwa praktik lancung yang dilakukan PT Blueray Cargo hanyalah puncak gunung es dari pola korupsi yang lebih sistematis di sektor impor.
Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan adanya dugaan bahwa banyak perusahaan forwarder lain menggunakan modus serupa untuk menyuap oknum aparat, dilansir pada 2 Maret 2026.
Mirisnya, para pelaku usaha seringkali merasa terpaksa mengikuti alur pungli agar barang mereka tidak dipersulit atau dihambat proses pemeriksaannya.
BACA JUGA: KPK Usut Dugaan Perintah Petinggi Bea Cukai dalam Pemindahan Barang Bukti Rp5,19 Miliar
Selain potensi masuknya barang berbahaya, manipulasi ini menyebabkan kerugian besar pada penerimaan cukai negara.
KPK kini tengah memverifikasi daftar importir dan jasa pengurusan transportasi yang terlibat dalam aliran dana haram kepada oknum DJBC guna membersihkan sistem layanan kepabeanan nasional.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.