Fakta Nasional

KPK Bongkar Dugaan Pemberian Lain ke Vinna Ledy, Tak Cuma Dua Mobil Mewah

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengembangkan penyidikan terkait dugaan pemberian dari pihak swasta kepada anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA). Penyidik kini mendalami kemungkinan adanya pemberian lai…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 09 September 2026 📖 2 menit
KPK Bongkar Dugaan Pemberian Lain ke Vinna Ledy, Tak Cuma Dua Mobil Mewah
Penyidik KPK resmi menetapkan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus suap di lingkungan DJBC Kemenkeu, Kamis (23/7/2026)./(Ist)
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengembangkan penyidikan terkait dugaan pemberian dari pihak swasta kepada anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA).

Penyidik kini mendalami kemungkinan adanya pemberian lain selain dua mobil yang telah terungkap.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menemukan indikasi bahwa fasilitas yang diterima Vinna dari pihak swasta tidak terbatas pada kendaraan tersebut.

“Penyidik menduga pemberian dari pihak swasta kepada saudari VLA ini tidak hanya dua unit kendaraan roda empat itu saja,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2026), dikutip dari detikcom.

Menurut Budi, KPK masih melacak kemungkinan adanya aset atau pemberian lain yang berkaitan dengan Vinna. Penyidik juga belum berhenti pada penelusuran bentuk pemberian, tetapi turut mengusut tujuan di balik pemberian tersebut.

Dua kendaraan yang telah terungkap masing-masing berupa Mitsubishi Pajero Sport dan Mercedes-Benz. Mobil Pajero Sport telah disita KPK, sementara Mercedes-Benz belum disita meski penyidik telah memperoleh bukti pembelian dan pemberiannya dari pengusaha Eno Bowo Susilo (EBS).

Mobil Mercedes-Benz tersebut diketahui menggunakan nama Rani Sorayya, yang disebut sebagai teman dekat Vinna. Rani telah diperiksa KPK untuk mendalami alasan namanya digunakan dalam kepemilikan kendaraan tersebut.

“Penyidik mendalami terkait dugaan pemberian mobil dari pihak swasta kepada saudari VLA, yang diatasnamakan saudari RS,” ujar Budi.

Selain Rani, KPK memeriksa Irwan Arifin (IRW), pihak showroom yang menjual Pajero Sport yang diduga merupakan pemberian dari pihak swasta kepada Vinna.

Vinna Ledy telah dua kali diperiksa penyidik. KPK juga menyita rumah dan mobil miliknya yang diduga berkaitan dengan pemberian pihak swasta dalam pengerjaan proyek.

Penyidik turut mendalami dugaan pemberian uang dari pengusaha kepada Vinna yang dikaitkan dengan proyek di Kota Bengkulu.

Perkara ini merupakan pengembangan kasus yang menjerat Bupati Rejang Lebong Fikri. KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan, tetapi belum mengumumkan tersangka dalam perkara pengembangan tersebut.

Sementara itu, Fikri diduga menerima suap dengan total Rp1,7 miliar dari sejumlah proyek yang bermula ketika Pemkab Rejang Lebong merencanakan pengerjaan berbagai proyek pada awal 2026.[dit],


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK