KPK Buka Laporan Dugaan Markup Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan mantan Menko Polhukam Mahfud MD melaporkan dugaan markup proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Juru Bicara KPK, Budi Pras…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan mantan Menko Polhukam Mahfud MD melaporkan dugaan markup proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan lembaganya siap menerima laporan dengan bukti pendukung yang lengkap.
Budi mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan korupsi untuk melapor melalui saluran resmi KPK. Menurutnya, laporan yang disertai data valid akan memudahkan proses telaah dan verifikasi, dilansir dari berbagai sumber pada 18 Oktober 2025.
KPK akan menindaklanjuti setiap laporan sesuai prosedur dan menganalisis potensi kerugian negara dengan bantuan BPK atau BPKP.
KPK menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi pengelolaan proyek nasional. Laporan dari publik diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta memastikan penggunaan dana publik berjalan sesuai aturan.
Kasus ini menjadi ujian penting bagi integritas lembaga negara dalam menangani proyek infrastruktur strategis.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.