KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Kepala BPKH Diperiksa
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi terkait kuota haji tahun 2024. Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, bersama Deputi Keuangan BPKH, Irwanto, hadir untuk memberikan…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi terkait kuota haji tahun 2024. Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, bersama Deputi Keuangan BPKH, Irwanto, hadir untuk memberikan keterangan kepada penyidik KPK, dilansir pada 6 September 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pemeriksaan berfokus pada fungsi BPKH dalam mengelola dana haji serta proses pencairan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024. “Saksi nomor 1 dan 2 didalami terkait proses pencairan BPIH untuk jamaah haji tahun 2024,” ujarnya.
BPKH memiliki mandat penting dalam mengelola dana setoran jamaah, termasuk pembayaran BPIH hingga investasi syariah. Pemeriksaan ini menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan sesuai aturan hukum.
Fadlul menegaskan kehadirannya sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum. “Kami mendukung sepenuhnya segala bentuk upaya penegakan hukum,” tegasnya. KPK berkomitmen menelusuri alur dana agar pelaksanaan ibadah haji berjalan akuntabel.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.