KPK Dalami Penjualan Mobil Mercy BJ Habibie ke Ridwan Kamil
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ilham Akbar Habibie terkait penjualan mobil Mercy atas nama BJ Habibie kepada Ridwan Kamil (RK). KPK menduga dana pembelian mobil tersebut berasal dari hasil tindak pidana kor…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ilham Akbar Habibie terkait penjualan mobil Mercy atas nama BJ Habibie kepada Ridwan Kamil (RK). KPK menduga dana pembelian mobil tersebut berasal dari hasil tindak pidana korupsi.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa mobil tersebut telah disita sebagai barang bukti. Ilham memberikan keterangan secara kooperatif dan membantu proses penyidikan. KPK menilai keterangan Ilham penting untuk menelusuri sumber dana pembelian mobil tersebut.
Selain Ilham, KPK juga berencana memeriksa pihak-pihak lain untuk memastikan dugaan keterlibatan RK dalam kasus ini. Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur menyebut STNK mobil itu masih atas nama BJ Habibie, sehingga menjadi bukti yang relevan.
Publik menunggu perkembangan kasus ini karena menyangkut tokoh penting seperti RK. KPK memastikan penyidikan dilakukan secara profesional agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.