KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Uang Rp4 Miliar dan Barang Bukti Disita
FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Provinsi Bengkulu dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya. Penggel…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Provinsi Bengkulu dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya.
Penggeledahan tersebut berlangsung selama tiga hari, yakni pada 5-7 Agustus 2026. Sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sekitar Rp4 miliar, turut diamankan penyidik dalam rangkaian kegiatan tersebut.
Informasi itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya pada Minggu (9/8/2026). Berita ini sebelumnya diterbitkan SINDOnews pada Minggu, 09 Agustus 2026 - 11:56 WIB oleh Nur Khabibi.
Budi menjelaskan, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses pendalaman perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.
"Dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap proyek di Kabupaten Rejang lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu, bahwa pada pekan ini, hari Rabu-Jum'at, penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di tiga lokasi," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Minggu (9/8/2026).
Dikutip dari SINDOnews, tiga lokasi yang digeledah berada di dua wilayah. Di Kota Bengkulu, penyidik mendatangi rumah pribadi Sekretaris DPRD Kota Bengkulu dan rumah Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu.
Sementara itu, satu lokasi lainnya berada di Kabupaten Rejang Lebong. Penggeledahan dilakukan di rumah seorang pihak swasta yang berkaitan dengan pengembangan perkara tersebut.
Dalam rangkaian penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan dan menyita uang tunai sekitar Rp4 miliar serta sejumlah barang bukti lainnya.
Barang-barang tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mendalami dugaan suap proyek yang sedang ditangani KPK. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap barang bukti yang telah diamankan.
Langkah penggeledahan ini menjadi bagian dari upaya KPK mengembangkan perkara dugaan korupsi suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong serta wilayah lain di Provinsi Bengkulu.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.