Fakta Nasional

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Bukti Baru Kasus ATR/BPN Diburu

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan upaya paksa dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pada Rabu, 23 September 2026, pe…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 24 September 2026 📖 1 menit
KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Bukti Baru Kasus ATR/BPN Diburu
) -->

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan upaya paksa dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pada Rabu, 23 September 2026, penyidik KPK menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto, Jawa Timur. Langkah tersebut dilakukan untuk menemukan alat bukti tambahan yang dinilai diperlukan dalam memperkuat penyidikan perkara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurutnya, kegiatan di Mojokerto menjadi bagian dari rangkaian penyidikan yang masih berlangsung.

“Upaya paksa penggeledahan kali ini dilakukan di Kantor BPN Kota Mojokerto untuk mencari alat bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik guna membangun konstruksi perkara secara utuh,” kata Budi, Rabu (23/9/2026).

Hingga Rabu siang, proses penggeledahan di Kantor BPN Kota Mojokerto masih dilakukan oleh tim penyidik KPK. Lembaga antirasuah tersebut menyatakan informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah kegiatan selesai.

Penggeledahan ini menjadi bagian terbaru dari upaya KPK mengusut dugaan korupsi yang berkaitan dengan lingkungan ATR/BPN. Sebelumnya, penyidik juga telah mendatangi sejumlah kantor dan kediaman pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Kegiatan penggeledahan dilakukan untuk menelusuri dokumen, data, maupun alat bukti lain yang dapat membantu penyidik memperjelas perkara.

Dalam proses penyidikan, KPK masih menelusuri berbagai alat bukti serta hubungan antar-pihak yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Langkah tersebut diperlukan untuk menyusun rangkaian peristiwa dan keterkaitan pihak-pihak yang diperiksa secara menyeluruh. Penggeledahan di Kantor BPN Kota Mojokerto menjadi salah satu bagian dari proses tersebut.

Perkembangan terbaru mengenai hasil penggeledahan dan temuan penyidik akan disampaikan KPK setelah kegiatan di lokasi selesai.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK