KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Klaten
KPK menggeledah Dinas PUPR Klaten pada Rabu, 28 Oktober 2026. Penyidik menyita dokumen, bukti elektronik, dan uang tunai terkait lima klaster korupsi Bupati Klaten.
FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus suap di Jawa Tengah. Pada Rabu, 28 Oktober 2026, tim penyidik mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Klaten.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan penjelasan resmi terkait tindakan tersebut. Menurutnya, penggeledahan dilakukan guna mengusut lima klaster rasuah yang menyeret Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo.
Penyidik menemukan berbagai dokumen penting serta perangkat elektronik di lokasi. Seluruh barang bukti itu akan segera diekstraksi dan dianalisis secara mendalam oleh tim lembaga antirasuah.
Selain dokumen, petugas juga mengamankan sejumlah uang tunai dari kantor tersebut. Budi menyatakan nominal uang belum bisa diumumkan karena proses penghitungan masih berlangsung.
Langkah hukum ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan yang digelar pada Kamis, 15 Oktober 2026. Saat itu, petugas mengamankan 23 orang di Klaten, Surakarta, serta Jakarta.
Sebanyak 10 orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan lanjutan. Mereka meliputi bupati, kepala dinas, pihak swasta, hingga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan setempat.
KPK mengungkapkan kasus ini melibatkan lima klaster dugaan korupsi. Klaster pertama mencakup suap penghapusan temuan audit keuangan senilai ratusan juta rupiah.
Klaster berikutnya berkaitan dengan fee pengadaan barang dan jasa dari para kontraktor. Bupati Klaten diduga menerima miliaran rupiah untuk keperluan pribadi serta pelunasan utang politik.
Klaster ketiga melibatkan setoran dari paguyuban tambang galian C di wilayah setempat. Klaster keempat dan kelima mencakup setoran rutin BUMD, BLUD, serta potongan upah pungut pegawai.
Total barang bukti uang yang diamankan dalam rangkaian operasi mencapai miliaran rupiah. KPK menetapkan tiga tersangka dan menahan mereka di Rutan Merah Putih hingga 4 November 2026.[ayu]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.