Fakta Nasional

Nusron Wahid Tak Kooperatif, KPK Berharap Dukungan Pemerintah

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan dukungan penuh pemerintah terhadap upaya pemberantasan korupsi, termasuk melalui sikap kooperatif para pejabat dalam memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. Harapan itu disampaikan…

Penulis: SAH Editor: Moh Sahlan Wednesday, 28 October 2026 📖 2 menit
Nusron Wahid Tak Kooperatif, KPK Berharap Dukungan Pemerintah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan dukungan penuh pemerintah terhadap upaya pemberantasan korupsi, termasuk melalui sikap kooperatif para pejabat dalam memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.

Harapan itu disampaikan menyusul dua kali ketidakhadiran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam pemeriksaan terkait dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, dukungan pemerintah terhadap pemberantasan korupsi perlu diwujudkan melalui kesediaan setiap pihak yang dipanggil untuk hadir serta memberikan keterangan secara jujur dan lengkap kepada penyidik.

“Bentuk dukungan penuh yang kami harapkan salah satunya adalah sikap kooperatif dari setiap pihak untuk kemudian bisa hadir, memenuhi panggilan, dan memberikan keterangan secara jujur dan lengkap dalam setiap pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Budi menjelaskan, Nusron telah dua kali tidak memenuhi jadwal pemeriksaan. Pada pemanggilan pertama, Nusron menyampaikan tidak dapat hadir karena agenda di kementerian. Penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan, tetapi Nusron kembali menyampaikan alasan adanya kegiatan kementerian.

Menurut Budi, alasan ketidakhadiran tersebut kini menjadi bahan telaah penyidik untuk menentukan langkah selanjutnya dalam menghadirkan Nusron guna dimintai keterangan.

Keterangan Nusron dinilai penting untuk mengonfirmasi dan mengklarifikasi temuan dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) serta bukti-bukti yang diperoleh selama penyidikan.

Budi menyebut, penyidik masih terus mendalami perkara melalui pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi. Keterangan Nusron dibutuhkan untuk melengkapi rangkaian informasi sehingga konstruksi perkara dapat diungkap secara utuh.

Kebutuhan pemeriksaan itu juga berkaitan dengan dugaan keterlibatan sejumlah pihak di lingkungan ATR/BPN. KPK telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka, termasuk pihak yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron dan pejabat setingkat direktur jenderal.

Selain itu, penyidik telah menggeledah tiga ruangan direktur jenderal di lingkungan ATR/BPN. Rangkaian penyidikan tersebut, kata Budi, memunculkan sejumlah hal yang perlu diklarifikasi langsung kepada Nusron.

KPK berharap Nusron akan memenuhi panggilan berikutnya dan bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan yang diperlukan penyidik.

Terkait jadwal pemeriksaan selanjutnya, Budi mengatakan tidak ada kendala dalam proses penyidikan. KPK hanya perlu mengatur waktu pemanggilan agar penanganan perkara berjalan efektif. Penyidik juga masih memeriksa saksi-saksi lain untuk melengkapi kebutuhan keterangan.

Budi belum menyampaikan tanggal pasti pemeriksaan ulang Nusron. Ia memastikan penyidik akan segera mengatur kembali jadwal pemanggilan terhadap Menteri ATR/BPN tersebut.

Saat ditanya mengenai kemungkinan KPK menyurati Presiden untuk meminta dukungan dalam pemanggilan Nusron, Budi menegaskan bahwa Presiden mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan lembaga antirasuah.

Menurutnya, pemberantasan korupsi sejalan dengan semangat Presiden yang memandang korupsi sebagai salah satu akar persoalan bangsa. Karena itu, dukungan dari pemerintah pusat hingga daerah diharapkan dapat membantu KPK menjalankan tugasnya secara efektif.

Budi menegaskan, pemanggilan saksi disampaikan langsung kepada pihak yang bersangkutan. Dalam kasus Nusron, KPK telah menerima konfirmasi ketidakhadiran dari yang bersangkutan pada jadwal pemeriksaan sebelumnya.

Penyidik selanjutnya akan mengatur kembali jadwal pemeriksaan untuk meminta keterangan Nusron dalam penyidikan dugaan suap pengurusan HGB serta dugaan penerimaan lainnya di lingkungan ATR/BPN.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK