KPK Kumpulkan Informasi Terkait Dugaan Korupsi Penyelenggaraan PON XXI
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET- Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) sudah menelisik dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET- Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) sudah menelisik dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatra Utara.
"Saya yakin teman-teman kita di PLPM dan ini juga sudah namanya bergerak untuk mengumpulkan informasi," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Menurut Asep Guntur, KPK sudah memberikan perhatian terhadap sejumlah kejadian di venue PON Aceh-Sumut. Untuk itu, masyarakat diharapkan proaktif memberikan data-data tambahan.
"Syukur-syukur masyarakat atau jurnalis yang ada di Aceh maupun di Sumatra Utara, di sekitaran venue itu juga berikan laporan kepada kita. Untuk kita tindak lanjuti," jelasnya.
Adapun, dugaan penyelewengan keuangan mulanya disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo.
Dia langsung berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, yang merupakan Satgas Pendampingan Tata Kelola Penyelenggaraan PON, sesuai Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2024.
"Semua hal yang dilaporkan terkait keluhan pelaksanaan pasti dijadikan bahan untuk pendampingan dan pelaporan. Prinsipnya kita ingin ini menjadi PON yang sukses," kata Menpora, pada Rabu (11/9/2024).[rey]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.