KPK Lanjutkan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB Rp222 Miliar
FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023 tetap berjalan. Dilansir dari Inilah.com pada Kamis (9/7/2026) bahwa tim penyidik sedang berfok…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023 tetap berjalan.
Dilansir dari Inilah.com pada Kamis (9/7/2026) bahwa tim penyidik sedang berfokus melakukan penghitungan kerugian keuangan negara bersama auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kasus ini memiliki nilai anggaran mencapai Rp300 miliar, dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp222 miliar.
Penyelidikan ini kembali menarik perhatian publik seiring dengan sorotan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Sebelumnya, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk Ridwan Kamil, serta melakukan penggeledahan di dua rumah pribadinya di Bandung untuk menelusuri aset dan aliran dana.
Dugaan awal menunjukkan bahwa sebagian besar dana iklan tersebut disalurkan secara fiktif sebagai dana nonbujeter. Pihak KPK memastikan akan terus mengusut tuntas perkara ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.