Fakta Nasional

KPK Panggil Nusron Wahid Hari Ini, Dalami Dugaan Korupsi di ATR/BPN

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid pada Rabu, 7 Oktober 2026. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasu…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 07 October 2026 📖 1 menit
KPK Panggil Nusron Wahid Hari Ini, Dalami Dugaan Korupsi di ATR/BPN
Gedung KPK di Jakarta, kantor pusat Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjalankan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia/(FKN)
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid pada Rabu, 7 Oktober 2026.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Nusron akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. KPK menyebut pemeriksaan dilakukan untuk memperdalam penyidikan perkara yang berkaitan dengan dugaan suap serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan kementerian tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. “Benar, hari ini, Rabu (7/10), Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sdr. NW selaku Menteri ATR/BPN, dalam rangka pendalaman penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” kata Budi Prasetyo, dikutip dari SINDOnews.

KPK belum menjelaskan secara rinci materi yang akan digali penyidik dari Nusron Wahid dalam pemeriksaan tersebut. Budi mengatakan, informasi mengenai materi pemeriksaan biasanya disampaikan setelah saksi selesai menjalani proses pemeriksaan.

KPK juga meyakini Nusron akan memenuhi panggilan penyidik. Kehadiran Menteri ATR/BPN tersebut dinilai sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“KPK meyakini Sdr. NW akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik sebagai bentuk kepatuhan dan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Budi.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai tersangka. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan pengurusan sertifikasi Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pemeriksaan terhadap Nusron menjadi bagian dari pendalaman penyidikan KPK atas perkara tersebut. Hingga pemeriksaan berlangsung, KPK belum mengungkap materi yang akan dikonfirmasi kepada Nusron sebagai saksi.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK