Fakta Nasional

KPK Periksa Anak Tersangka Abdul Ghani Kasuba

JAKARTA, FAKTA NASIONAL - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Fajar Gemilang, Muhammad Thariq Kasuba (MTK), Kamis (5/9/2024). Pemanggilan terhadap Muhammad Thariq Kasuba sebagai saksi dugaan…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 05 September 2024 📖 1 menit
KPK Periksa Anak Tersangka Abdul Ghani Kasuba
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika.

JAKARTA, FAKTA NASIONAL - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Fajar Gemilang, Muhammad Thariq Kasuba (MTK), Kamis (5/9/2024).

Pemanggilan terhadap Muhammad Thariq Kasuba sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi atau timdak pidana pencucian jangan (TPPU), eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK), yang tak lain adalah ayah dari Muhammad Thariq Kasuba.

"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi atau TPPU dengan Tersangka AGK. Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama MTK, Swasta/Komisaris PT. Fajar Gemilang," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika.

Namun, Tessa belum merinci materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada saksi.

KPK saat ini sedang mengusut dugaan suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Abdul Ghani Kasuba.

KPK juga sedang mengusut kasus dugaan suap kepada Abdul Ghani Kasuba dengan tersangka Muhaimin Syarif.

KPK menduga sekitar 37 perusahaan menyuap Abdul Ghani Kasuba melalui Muhaimin Syarif alias Ucu, terkait pengurusan pengusulan penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) ke Kementerian ESDM.

Muhaimin Syarif yang merupakan salah satu orang kepercayaan Abdul Ghani Kasuba diduga bertindak sebagai pihak penghubung atau broker pengurusan pengusulan penetapan WIUP.

Muhaimin Syarif telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan KPK ke dalam tahanan pada Rabu (17/7/2024).

Terkait izin itu, sejumlah pihak di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM diduga turut kecipratan suap pengurusan izin tambang di Provinsi Maluku Utara.

Dugaan itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada Kamis (25/7/2024).

Dugaan pemberian uang kepada pihak-pihak di Ditjen Minerba berkaitan dengan pemberian suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.

Menurut Ghufron, dugaan suap itu berasal dari sejumlah perusahaan terkait pengurusan izin pertambangan di provinsi tersebut. (rey)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK