Fakta Nasional

KPK Periksa Gus Alex dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Gus Alex, mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan ini terkait dugaan penggeseran kuota haji tambahan periode 2023–2024. Menurut Juru Bicara K…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 28 August 2025 📖 1 menit
KPK Periksa Gus Alex dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Gedung Merah Putih KPK/fkn
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Gus Alex, mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan ini terkait dugaan penggeseran kuota haji tambahan periode 2023–2024.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, penyidik mendalami sejauh mana pengetahuan Gus Alex mengenai praktik splitting kuota haji tambahan. Dugaan kuat menyebut ada manipulasi dalam pembagian, dari yang seharusnya mayoritas untuk jamaah reguler, justru dialihkan sebagian besar ke kuota haji khusus.

KPK menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Gus Alex adalah langkah untuk memastikan transparansi pengelolaan kuota haji. Hal ini penting karena menyangkut keadilan bagi calon jamaah haji yang sudah menunggu bertahun-tahun. Lembaga antirasuah itu juga memastikan akan menindak siapa pun yang terbukti terlibat tanpa pandang bulu.

Kasus kuota haji ini menjadi sorotan publik karena dianggap melukai rasa keadilan masyarakat. Dengan langkah tegas, KPK berharap tata kelola haji ke depan lebih bersih, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.[dit]

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK