KPK Setujui Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Hari Ini
FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetujui permintaan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Febrie saat ini berstatus tersangka dalam perkara dug…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetujui permintaan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Febrie saat ini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta ditahan di Rumah Tahanan KPK.
Informasi tersebut disampaikan KPK pada Jumat, 7 Agustus 2026. Dikutip dari ANTARA, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa pihaknya telah menerima permintaan pemeriksaan dari penyidik Kejagung.
“Benar bahwa KPK telah menerima permintaan dari penyidik Kejaksaan Agung untuk memeriksa FA (Febrie Adriansyah),” kata Budi Prasetyo di Jakarta.
Menurut Budi, permintaan tersebut diajukan Kejagung pada Jumat untuk memeriksa Febrie sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan pencucian uang.
“Pemeriksaan terhadap FA dijadwalkan sore ini,” ujarnya.
Kejagung sebelumnya juga mengonfirmasi agenda pemeriksaan tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan Febrie dijadwalkan diperiksa oleh penyidik Tim 9 sebagai tersangka.
“Bapak FA dijadwalkan diperiksa hari ini oleh penyidik Tim 9 sebagai tersangka,” ujar Anang.
Pada Jumat, kendaraan pengangkut tahanan milik Kejagung terlihat terparkir di depan Rutan KPK Gedung Merah Putih, Jakarta, sekitar pukul 11.32 WIB.
Febrie sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri dalam perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan penanganan penyidikan kasus korupsi PT Asabri.
Dalam perkara dugaan pencucian uang yang berbeda, penyidik Tim 9 Kejagung juga menetapkan Febrie Adriansyah dan pihak swasta Nurman Herin sebagai tersangka.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Febrie ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.