Fakta Nasional

KPK Sita Tanah dan Bangunan Milik Anwar Sadad Senilai Rp 2 Miliar di Pasuruan

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak cepat dengan menyita aset anggota DPR RI, Anwar Sadad, yang kini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah di Jawa Timur. Pada Kamis (22/5/2025), penyidik men…

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 24 May 2025 📖 1 menit
KPK Sita Tanah dan Bangunan Milik Anwar Sadad Senilai Rp 2 Miliar di Pasuruan
KPK menemukan indikasi TPPU dari kasus Silmy Karim./(ist/fkn)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak cepat dengan menyita aset anggota DPR RI, Anwar Sadad, yang kini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah di Jawa Timur.

Pada Kamis (22/5/2025), penyidik menyita satu bidang tanah dan bangunan di Pasuruan, dengan nilai lebih kurang Rp 2 miliar, diduga dibeli dari hasil tindak pidana korupsi pada anggaran 2021–2022.

Aset tersebut kini diamankan di kantor KPK Jakarta sebagai barang bukti utama.

Sebelumnya, dalam tahap penyidikan, tim antirasuah memeriksa lima saksi di Polres Pasuruan, yaitu Achmad Fuad (Kepala Desa Jeruk), Wahayu Krisma Suyanto (notaris), Ahmad Yahya (wiraswasta), Saifudin, dan M. Fathullah.

Keterangan mereka menjadi kunci mengungkap transfer aset dan siapa pihak yang memfasilitasi pembelian.

Detail Penyitaan Aset Pasuruan

Lokasi: Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur

Jenis Aset: Bidang tanah + bangunan tinggal

Estimasi Nilai: Rp 2.000.000.000

Status Registrasi: Dinyatakan milik tersangka sejak 2022

KPK mengumumkan pengembangan penyidikan dana hibah Jatim pada Juli 2024, menetapkan 21 tersangka, terdiri dari penerima suap (4 orang) dan pemberi suap (17 orang). Dari penerima suap, tiga penyelenggara negara dan satu staf.

Dari pemberi suap, 15 swasta dan dua penyelenggara negara. Proses penyitaan ini memperkuat dugaan aliran dana ilegal yang mengucur menuju pribadi politikus teras.

Dengan penyitaan di Pasuruan, KPK berharap mematahkan jaringan sindikat korupsi hibah daerah.

Masyarakat menanti transparansi hasil perhitungan kerugian negara dan langkah selanjutnya, termasuk apakah penyitaan berikutnya akan menyasar aset lain milik tersangka.[tem]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK