Fakta Nasional

KPK Soroti Korupsi di Kampus, Transparansi Perguruan Tinggi Jadi Sorotan

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan bahwa praktik korupsi di lingkungan perguruan tinggi memiliki dampak jauh lebih luas daripada sekadar persoalan hukum. Korupsi di sektor pendidikan dinilai dapat mengancam kualitas…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Sunday, 23 August 2026 📖 1 menit
KPK Soroti Korupsi di Kampus, Transparansi Perguruan Tinggi Jadi Sorotan
Budi Prasetyo, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/(Foto: KPK)
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan bahwa praktik korupsi di lingkungan perguruan tinggi memiliki dampak jauh lebih luas daripada sekadar persoalan hukum.

Korupsi di sektor pendidikan dinilai dapat mengancam kualitas generasi yang akan menjadi penerus bangsa.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan hal tersebut pada Minggu, 23 Agustus 2026. Ia menegaskan, ketika korupsi masuk ke dunia pendidikan, kerugian tidak hanya dirasakan negara, tetapi juga mahasiswa yang berhak memperoleh pendidikan berkualitas, adil, dan berintegritas.

Pernyataan itu muncul di tengah perhatian terhadap kasus dugaan korupsi yang menyeret Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq.

KPK sebelumnya menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan lingkungan kampus tersebut.

Menurut KPK, perguruan tinggi mempunyai posisi strategis dalam pembangunan nasional. Kampus bukan hanya pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga tempat lahirnya calon pemimpin dan profesional di berbagai bidang.

Karena itu, budaya integritas dinilai harus menjadi bagian penting dalam tata kelola perguruan tinggi. Kampus diharapkan tidak berhenti pada fungsi akademik, tetapi turut membentuk karakter yang menjunjung kejujuran dan tanggung jawab.

KPK mendorong pengelolaan perguruan tinggi dilakukan secara transparan dan akuntabel. Sistem yang terbuka dinilai penting untuk memperkecil ruang terjadinya penyalahgunaan kewenangan, terutama dalam proses penerimaan mahasiswa maupun pengelolaan sumber daya kampus.

Kasus yang tengah menjadi sorotan sekaligus menjadi pengingat bahwa reputasi institusi pendidikan sangat bergantung pada tata kelola yang bersih. Upaya pencegahan korupsi pun dinilai perlu berjalan beriringan dengan penegakan hukum.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK