Fakta Nasional

KPK Tegur Lisa Mariana: Ungkap Informasi Kasus BJB Saat Diperiksa, Bukan di Medsos

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons tegas terkait unggahan media sosial yang dibuat oleh Lisa Mariana (LM) mengenai kasus dugaan korupsi di Bank BJB. Dalam unggahannya, Lisa meminta KPK untuk memeriksa…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 27 September 2025 📖 1 menit
KPK Tegur Lisa Mariana: Ungkap Informasi Kasus BJB Saat Diperiksa, Bukan di Medsos
KPK menemukan indikasi TPPU dari kasus Silmy Karim./(ist/fkn)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons tegas terkait unggahan media sosial yang dibuat oleh Lisa Mariana (LM) mengenai kasus dugaan korupsi di Bank BJB. Dalam unggahannya, Lisa meminta KPK untuk memeriksa wanita lain yang diduga terkait dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan menerima aliran dana dalam kasus tersebut. Menanggapi hal ini, KPK mengingatkan bahwa informasi krusial semestinya disampaikan langsung kepada penyidik saat proses pemeriksaan berlangsung, bukan diungkapkan ke publik melalui platform media sosial. Langkah ini dinilai dapat mengganggu proses penyidikan yang sedang berjalan.

Melalui media sosialnya, Lisa Mariana mengklaim telah mengirim surat kepada KPK yang berisi nama-nama wanita lain yang ia duga turut menerima aliran dana dalam kasus Bank BJB. Unggahan ini sontak menarik perhatian publik, terutama karena menyeret nama sejumlah tokoh. Lisa sendiri sebelumnya telah diperiksa oleh KPK dan mengakui menerima aliran dana yang ia sebut digunakan untuk keperluan anaknya. Namun, keputusannya untuk mengungkap informasi tambahan melalui media sosial, bukan di ruang pemeriksaan, menimbulkan pertanyaan mengenai motif dan validitas informasi yang disampaikannya.

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa Lisa Mariana seharusnya memanfaatkan kesempatan saat diperiksa untuk membeberkan semua informasi yang ia ketahui. Menurutnya, ruang pemeriksaan adalah forum yang tepat dan sah secara hukum untuk menyampaikan bukti atau keterangan. Meskipun demikian, Asep memastikan bahwa setiap informasi yang masuk, termasuk yang disampaikan Lisa melalui suratnya, akan tetap didalami oleh tim penyidik. KPK mengimbau kepada semua saksi atau pihak terkait dalam sebuah kasus untuk bersikap kooperatif dan menyampaikan informasi melalui jalur resmi agar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat dan menjaga integritas proses penegakan hukum.[dit]

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK