Fakta Nasional

KPK Telusuri Dugaan Gratifikasi Lain Immanuel Ebenezer

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kasus pemerasan sertifikasi K3 yang menjerat mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel kembali berkembang. Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan adanya penerimaan lain…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 12 September 2025 📖 1 menit
KPK Telusuri Dugaan Gratifikasi Lain Immanuel Ebenezer
KPK resmi menahan 8 tersangka termasuk pejabat kementerian terkait aliran dana ilegal senilai puluhan miliar rupiah./fkn.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kasus pemerasan sertifikasi K3 yang menjerat mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel kembali berkembang. Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan adanya penerimaan lain yang diduga terkait gratifikasi.

Pada pemeriksaan awal, Noel disebut menerima Rp 3 miliar untuk renovasi rumah dan satu motor Ducati. Namun, temuan terbaru mengindikasikan ada setoran lain yang belum terungkap.

Untuk memperluas penyidikan, KPK kini menerapkan Pasal 12B UU Tipikor tentang gratifikasi selain pasal pemerasan. Langkah ini dilakukan agar setiap penerimaan yang tidak dilaporkan dapat diproses hukum.

Kasus ini menunjukkan komitmen KPK dalam mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan jabatan untuk memperkaya diri sendiri.[dit]

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK