KPK Telusuri Dugaan Gratifikasi Lain Immanuel Ebenezer
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kasus pemerasan sertifikasi K3 yang menjerat mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel kembali berkembang. Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan adanya penerimaan lain…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kasus pemerasan sertifikasi K3 yang menjerat mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel kembali berkembang. Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan adanya penerimaan lain yang diduga terkait gratifikasi.
Pada pemeriksaan awal, Noel disebut menerima Rp 3 miliar untuk renovasi rumah dan satu motor Ducati. Namun, temuan terbaru mengindikasikan ada setoran lain yang belum terungkap.
Untuk memperluas penyidikan, KPK kini menerapkan Pasal 12B UU Tipikor tentang gratifikasi selain pasal pemerasan. Langkah ini dilakukan agar setiap penerimaan yang tidak dilaporkan dapat diproses hukum.
Kasus ini menunjukkan komitmen KPK dalam mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan jabatan untuk memperkaya diri sendiri.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.