KPK Telusuri Dugaan Korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyelidikan dugaan korupsi pada layanan publik di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Fokus penyidikan mencakup pengurusan RPTKA dan sertifikasi K3 Plt. Direktur Peninda…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyelidikan dugaan korupsi pada layanan publik di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Fokus penyidikan mencakup pengurusan RPTKA dan sertifikasi K3
Plt. Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa proses tenaga kerja asing juga melibatkan imigrasi. KPK akan meneliti apakah ada penyimpangan di tahap perizinan tenaga kerja asing masuk ke Indonesia, dilansir dari berbagai sumber pada 11/9.
KPK sebelumnya telah menetapkan mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 pejabat lainnya sebagai tersangka dalam kasus sertifikasi K3.
Penyidikan terus berlanjut untuk menelusuri kemungkinan korupsi di kementerian lain yang berkaitan dengan pelayanan publik.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.